Thursday 23 September 2010

Apa beda suara birokrat karatan dan karbitan dengan suara rakyat?


Ditulis oleh Al Afdal Permana
Sejatinya tidak layak untuk membandingkan suara para birokrat yang sarat kepentingan dengan surat rakyat sebab suara rakyat adalah suara tuhan. Sedangkan most behavior birokrat saat ini adalah birokrat yang diperbudak jabatan yang sarat dengan kepentingan pribadi dan golongan tertentu yang setelah di sumpah menjadi sampah, suara pengobral janji kebohongan dan miskin realisasi. Akhirnya, suara birokrat dan suara rakyat, tak lebih seperti suara anjing yang menggonggong dan suara kucing mengeong.
Anjing yang menggonggongi ngeongan kucing
Kucing yang mengeongi gonggongan anjing

Anjing dan kucing, mereka berhak bersuara, karena saat ini adalah era demokrasi global bukan lagi zamannya pengekangan terhadap demokrasi. Namun filosofi birokrasi, dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat hanyalah tameng kebohongan birokrat untuk menyuarakan kepentingan mereka untuk mengambil kekayaan dari rakyat, merenggut kemerdekaan yang diperjuangkan oleh rakyat serta membuat underdevelopment, unquality, poverty untuk rakyat, hanya membuat rakyat terombang-ambing dalam lautan kemiskinan.
                Lazimnya kucing takut dengan anjing, perlukah? Tak ada alas an untuk takut sebab kucing makluk tuhan yang suci sedangkan anjing “najis dan haram”. Jangan pernah takut dan terus bersuara!!!!!

Analisis Kasus Menurut Perspektif Etika/Moral Kasus Pembayaran Tunjada di Kab. Limapuluh Kota

Al Afdal Permana
Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara UNAND

I. Latar Belakang

Dalam tatanan sistem sosial seperti kehidupan bernegara mulai dari tingkat pusat sampai daerah senantiasa akan ada orang-orang yang memiliki kekuasaan atau punya wewenang untuk mengambil keputusan, kebijakan yang berkaitan dan mempengaruhi khalayak/masyarakat dalam suatu sistem sosial. Karena itu, tugas utama dalam rangka penguatan eksistensi pemerintahan termasuk pemerintah daerah adalah menciptakan pemerintahan yang secara politik akseptabel, secara hukum efektif, dan secara administratif efisien. Guna pencapaian hal tersebut idealnya diperlukan etika dalam pelayanan publik. Namun dilain pihak, etika pelayanan publik prakteknya masih terdapat ada keluhan dari masyarakat mengenai indikasi/ sinyalmen adanya tindakan penyelewengan seperti kasus pembayaran tunjangan daerah (tunjada) bagi guru di Kabupaten Limapuluh Kota yang belum dibayar oleh Pemkab Limapuluh Kota.
Dalam kasus ini, tidak dibayarkannya dana tunjangan daerah bagi guru tersebut ditegaskan dengan surat edaran bupati disebabkan anggaran yang devisit. Secara keseluruhan dana tunjangan daerah yang tidak dibayarkan untuk semua PNS di jajaran Pemkab Limapuluh Kota berjumlah Rp 9,6 milyar. Dana untuk pembayaran tunjangan profesi guru bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan pada dana dekonsentrasi dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dinas Pendidikan Provinsi. Yang menjadi sinyalmen/indikasi adanya tindakan penyelewengan administrasi ataupun etika administrasi negara adalah kemana aliran dana tersebut padahal DPRD sudah mensahkan di dalam APBD 2009. Selain itu, surat edaran yang menyatakan bahwa anggaran devisit juga kontroversial dan membingungkan . Dipertegas dari argumen yang menguatkan adanya penyelewengan adalah yang diungkapkan oleh juru bicara para guru Zuliardi.

”APBD dikatakan devisit namun pejabat tidak pernah devisit, jika betul APBD devisit seharusnya tidak ada anggaran worshop, perjalanan dinas dan kunjungan kerja”

Berdasarkan fenomena-fenomena, muncul sinyalmen adanya penyelewengan dan tindakan korupsi, tanpa melaksanakan suatu prosedur pelayanan masyarakat yang berindikasi pengabaian terhadap etika administrasi negara. Oleh karena itu, penulis tertarik menganalisa kasus ini melalui perspektif etika administrasi negara.

II. Pembahasan

Dalam kasus ini tidak dibayarkannya tunjangan daerah kepada guru di Kabupaten Limapuluh Kota disebabkan karena anggaran yang defisit. Hal ini ditegaskan oleh surat edaran yang dukeluarkan oleh bupati. Jika dikaji maka hal ini merupakan suatu keputusan yang tidak populer dan diluar rasionalitas dari pemkab sebagai pelaksana administrasi negara. Herbert Simon mengingatkan bahwa para administrator ternyata dalam membuat keputusan cenderung didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan di luar rasionalitas atau diluar pertimbangan ekonomi dan efisiensi (Keban, 2008:165). Keputusan yang dikeluarkan oleh pemkab tentang anggaran yang defisit ini dianggap diluar rasionalitas karena anggaran untuk membayar tunjangan guru tersebut telah diasahkan oleh DPRD dan dianggarkan di dalam APBD 2009.
Belum dibayarkannya tunjangan daerah tersebut dianggap kontroversial dan merupakan suatu tindakan penyelewengan oleh pejabat-pejabat pemkab. Keputusan dan aktivitas yang dilakukan belum didasari etika dan moral yang benar. Etika atau moral menjadi salah satu dimensi terpenting dalam administrasi publik karena kegiatan-kegiatan administrasi publik berkenaan dengan maksud dan tujuan publik, diarahkan untuk memuaskan kepentingan atau kebahagiaan publik.
Tindakan penyelewengan atau yang lebih populer korupsi dalam pembayaran tunjangan daerah ini adalah kemana raibnya dana sebesar Rp 9,6 milyar tersebut, padahal dana sebesar itu telah disahkan oleh DPRD. Selain itu, pernyataan bupati yang menyatakan anggaran defisit juga tidak masuk akal karena dana ada kalau ada kegiatan seperti worshop, perjalanan dinas dan kunjungan kerja. Secara konsep etika administrasi negara, birokrasi dimaksudkan sebagai sarana bagi pemerintah yang berkuasa untuk melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan aspirasi masyarakat bukan untuk mencari keuntungan-keuntungan pribadi.
Hilangnya dana sebesar 9,6 milyar tersebut sudah jelas-jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap etika administrasi negara. Penyelewengan-penyelewengan atau tindakan korupsi ini dapat terjadi karena adanya tindakan-tindakan politis. Aktivitas politis dari administrator negara tampak dari adanya diskresi atau keleluasaan bagi administrator negara dalam menjalankan birokrasi sehingga tidak salah kalau diskresi administrasi menjadi ”starting point” bagi masalah etika atau moral dalam dunia administrasi publik (John A. Rohr dalam Keban,2008:166). Secara logis, isu etika menjadi sangat vital di dalam administrasi publik karena adanya keleluasaan atau diskresi yang diberikan kepada para eksekutif. Diskresi administratif adalah segala aktivitas untuk mengemukakan saran, melapor, menjawab, mengambil inisiatif, menyampaikan info, memverivikasi, memperingatkan, mengadukan, menyokong, merangsang kerja, menegur, mendukung, menolak dan merundingkan sesuatu yang berpengaruh terhadap lembaga publik.
Adanya diskresi atau keleluasaan dalam pelaksanaan pemerintahan membuat etika dan moral menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan administrasi negara. Aplikasi etika dan moral dalam prakteknya dapat dilihat dari Kode Etik yang dimilki administrator publik. Kehadiran kode etik sendiri lebih berfungsi sebagai kontrol langsung sikap dan prilaku dalam bekerja. Dalam kasus pembayaran tunjangan daerah tersebut adanya pelanggaran-pelanggaran kode etik. Mengutip dari etika administrasi publik dari ASPA (American Society for Administration) bahwa pelayanan kepada masyarakat yaitu pelayanan di atas pelayanan kepada diri sendiri. Dari indikator pertama ini, tampak pemkab tidak memberikan pelayanan yang baik kepada guru. Selain itu, dalam pemberian pelayanan publik diperlukan adanya pemenuhan janji kepada publik dan menjalankan kewajiban. Pemkab seharusnya merealisasikan anggaran tunjangan daerah yang telah disahkan di dalam APBD. Namun, pemkab belum menjalankan kewajibannya untuk agenda/janji tersebut. Sangat jelas, bahwa pemkab telah melakukan pelanggaran etika administrasi negara dengan mengabaikan janji dan kewajibannya kepada publik.
Selain itu indikator etika administrasi negara yang diabaikan oleh pemkab adalah tidak adanya transparansi dalam pelayanan, belum memberikan informasi yang jelas kepada publik sebagai salah satu stakeholder. Ketidakjelasan dana sebesar 9,6 milyar merupakan salah satu bentuk tidak transparansinya dan tidak jujurnya pemkab dalam pemberian pelayanan. Ditambah lagi dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh bupati yang menyatakan bahwa anggaran defisit merupakan sikap tidak bertanggung jawabnya pemerintah kabupaten. Etika administrasi negara senantiasa menganut pertanggungjawaban etis dalam dunia administrasi publik.(John A. Rohr dalam Keban,2008:166) Idealnya dalam etika administrasi negara pemerintah memiliki responsibility, yang dalam pelaksanaannya secara profesional dan harus mengambil keputusan politik yang tepat.

II. Kesimpulan
Berdasarkan pada analisis etika administrasi negara dalam kasus pembayaran tunujangan daerah di Kabupaten Limapuluh Kota dengan melihat indikator yang ada maka dapat disimpulkan bahwa etika pemkab dalam pemberian tunjangan kepada guru masih jauh dari yang diharapkan terlihat adanya indikasi tindakan penyelewengan dan pelanggaran etika administrasi negara. Ketidakjelasan dana tunjangan daerah mengindikasikan pengabaian terhadap etika seperti ketidakjujuran, tidak transparansinya pemerintah, pemenuhan janji kepada publik untuk membayar tunajangan daerah. Selain itu, surat edaran yang menyatakan bahwa anggaran devisit juga kontroversial dan membingungkan. Tidak dibayarnya tunjangan daerah tersebut menunjukan tidak bertanggungjawabnya pemkab sebagai pelayan publik.

IV. Daftar Pustaka

Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasioanal (2008), ”Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru”, diakses 27 Februari 2010 dari http://www.scribd.com/doc/14065798/Pedoman-Pelaksanaan-Penyaluran-Tunjangan-Profesi-Guru
Haluan (2010), Lagi, Ribuan Guru Tuntut Pembayaran Tunjada, Haluan, Hal 16.
Kumorotomo, Wahyudi.2007.Etika Administrasi Negara. Jakarta:Rajawali Pers.
Keban, Yeremias.T.2008. Enam Dimensi Strategis Administrasi Negara Konsep, Teori dan Isu. Yogyakarta: Gavamedia.
Paselong, Narbani.2007. Teori Administrasi Negara. Makassar: Alfabeta.
Sudana, I Wayan, Muhadjir Darwin Ag, Subarsono. ”Studi Etika Pelayanan Publik”, http://ilmupemerintahan.wordpress.com/2009/06/06/studi-etika-pelayanan-publik/ , diakses 27 Februari 2010.

Analisis Perdebatan antara Teori Modernisasi dengan Teori Struktural terhadap Pembangunan Dunia Ketiga

Al Afdal Permana
Mahasiswa Ilmu Administrasi NEgara UNAND

I. Komparatif Secara Umum Teori Modernisasi dengan Teori Struktural (Ketergantungan) tentang Penyebab Kemiskinan dan Keterbelakangan

Starting point analisis tentang penyebab keterbelakangan dan kemiskinan antara teori modernisasi dengan teori struktural adalah teori pembagian kerja secara internasional yang dianut oleh negara-negara di dunia. Teori pembagian kerja secara internasional didasarkan pada teori keuntungan komparatif yang dimiliki oleh setiap negara artinya setiap negara harus melakukan spesialisasi produksi sesuai dengan keuntungan komparatif yang dimiliki oleh masing-masing negara. Negara-negara di khatulistiwa yang tanahnya subur melakukan spesialisasi di bidang produksi pertanian sedangkan negara-negara di bagian bumi sebelah utara yang iklimnya tidak cocok untuk usaha pertanian melakukan kegiatan produksi di bidang industri. Oleh karena itu secara umum, di dunia ini terdapat dua kelompok negara:

1. Negara-negara yang memproduksi hasil pertanian
2. Negara-negara yang memproduksi barang industri

Akibat teori pembagian kerja secara internasional, negara-negara di dunia terbagi kedalam dua kelompok, menurut Raul Prebisch negara-negara yang menghasilkan barang industri disebut negara-negara pusat dan negara pinggiran yaitu negara-negara yang memproduksi hasil-hasil pertanian.
Antara kedua kelompok negara ini terjadi hubungan perdagangan internasional dan menurut teori pembagian kerja secara internasional kedua kelompok negara ini saling mendapatkan keuntungan. Negara-negara pertanian dapat membeli barang-barang industri secara lebih murah dan negara-negara industri dapat membeli hasil-hasil pertanian secara lebih murah dari pada menghasilkan sendiri.
Tetapi dalam realita dan pelaksanaanya beberapa puluh tahun kemudian, tampak bahwa negara-negara indusri berkembang pesat dan menjadi semakin kaya sedangkan negara-negara yang mengkhususkan pada produksi pertanian semakin tertinggal dan mendekati kemiskinan. Neraca perdagangan antara kedua kelompok besar negara ini selalu menguntungkan negara-negara yang mengkhususkan diri pada produksi barang industri.

Secara umum terdapat dua kelompok teori untuk menjelaskan timbulnya keterbelakangan dan kemiskinan tersebut:

1. Teori Modernisasi
Teori-teori ini menjelaskan bahwa kemiskinan ini terutama disebabkan oleh faktor-faktor internal atau faktor-faktor yang terdapat di dalam negara-negara yang bersangkutan untuk menerima modernisasi. Teori modernisasi memberikan jawaban bahwa penyebab kesalahannya terletak pada negara-negara yang terbelakang tersebut. Keterbelakangan dan kemiskinan adalah akibat dari keterlambatan negara-negara tersebut melakukan modernisasi negaranya. Hubungan internasional dalam arti kontak dengan dunia luar dianggap membantu negara-negara ini, khususnya dalam pengenalan nilai-nilai modern yang rasioal, pemberian modal, pendidikan dan transfer teknologi ataupun lembaga-lembaga modern seperti perbankan yang mampu menopang dan menyokong proses pembangunan. Negara-negara ini belum mampu meyerap nilai-nilai tersebut sehingga tidak mampu menopang proses pembangunan. Dengan maksud ini negar-negara maju bisa membantu dalam hal ini.

2. Teori Struktural
Teori-teori yang lebih banyak mempersoalkan factor-faktor eksternal atau faktor-faktor yang terdapat di luar negara yang bersangkutan sebagai penyebab terjadinya kemiskinan. Kemiskinan dilihat terutama sebgai akibat dari bekerjanya kekuatan-kekuatan luar yang menyebabkan negara yang bersangkutan gagal melakukan pembangunan. Teori struktural berpendapat bahwa kemiskinan yang terdapat di negara-negara Dunia Ketiga yang mengkhususkan diri pada produksi pertanian adalah akibat dari struktur perekonomian dunia yang bersifat eksploitatif, di mana yang kuat melakukan eksploitasi dan ekspansi terhadap yang lemah. Maka surplus dari negara-negara Dunia Ketiga beralih ke negara-negara industri maju. Menurut Teori struktural, perdagangan dunia yang bebas dan tak terbatas merupakan wadah untuk praktek eksploitasi yang berakibat keterebelakangan dan kemiskinan.

II. Analisis dan Perdebatan antara Teori Modernisasi dengan Teori Struktural (Ketergantungan) dalam Pembangunan Dunia Ketiga

Gambaran Teori Modernisasi dan Teori Ketergantungan
Teori-teori yang mewakili beberapa pemikiran aliran teori modernisasi antara lain:
1. Teori Harrod-Domar: Tabungan dan Investasi
2. Max Weber: Etika Protestan
3. David McClelland: Dorongan Berprestasi atau n-Ach
4. W.W. Rostow: Lima Tahap Pembangunan
5. Bert F. Hoselittz: Faktor-Faktor Non-Ekonomi
6. Alex Inkeles dan David H. Smith: Manusia Modern


Salah satu kelompok teori yang tergolong ke dalam teori struktural yaitu teori ketergantungan sebab teori ketergantungan memakai pendekatan struktural, teori-teori yang termasuk dalam teori ketergantungan:
1. Raul Prebisch: Industri Subtitusi Impor
2. Paul Baran: Sentuhan yang Mematikan dan Kretinisme
3. Andre Gunder Frank: Pembangunan Keterbelakangan
4. Theotonio Dos Santos: Membantah Frank

II.1. Perdebatan Teori Modernisasi dan Teori Struktural (Ketergantungan): Hubungan dan Campur Tangan dengan “Dunia Luar”/ Hubungan Internasional

Secara umum telah dijelaskan perbedaan mendasar antara teori modernisasi dengan teori struktural tentang penyebab yang menghambat pembangunan hingga menimbulkan kemiskinan dan keterbelakangan. Antara teori modernisasi dan teori struktural memiliki perbedaan mendasar tentang pentingnya berhubungan dengan dunia luar terutama dalam pembangunan negara Dunia Ketiga. Dalam teori-teori modernisasi, seperti Teori Harrod-Domar tentang Tabungan dan Investasi. Dalam teori ini diyakini bahwa pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tingginya tabungan dan investasi. Kalau tabungan dan investasi rendah, pertumbuhan ekonomi masyarakat atau negara tersebut juga akan rendah. Inti dari teori ini adalah masalah modal yang dapat menunjang pembangunan, sehingga diperlukan adalah penambahan investasi modal, yang jika memang real terimplementasi maka akan menciptakan pembangunan ekonomi. Namun, yang menjadi permasalahan serta keterbelakangan pada negara-negara Dunia Ketiga (negara-negara berkembang) dibanding negara-negara industri adalah kekurangan modal. Untuk memecahkan masalah kekurangan modal inilah maka diperlukan usaha-usaha untuk mencari tambahan modal. Salah satu alternatif untuk memecahkan permasalahan kekurangan modal ini adalah dengan berhubungan dengan “Dunia Luar”/ hubungan internasional bisa dilakukan melalui penanaman modal ataupun hutang luar negeri. Tindakan-tindakan seperti ini perlu dilakukan oleh negara-negara Dunia Ketiga untuk melaksanakan pembangunannya yaitu berhubungan dengan dunia luar dan dalam teori modernisasi dapat menyokong dan memecahkan permasalahan-permasalahan dalam pembangunan. Berbeda dengan teori modernisasi, dalam teori struktural akan memberikan dampak lain bagi negara-negara Dunia Ketiga seperti yang dikatakan oleh Frank bahwa “apabila negara berkembang bekerjasama dengan negara maju maka negara berkembang akan miskin”.
Pentingnya bagi negara-negara Dunia Ketiga untuk berhubungan dengan “dunia luar” atau hubungan internasional tampak dari lima tahap pembangunan yang dilontarkan oleh W.W. Rostow. Lima tahap pembangunan tersebut merupakan pembangunan yang berproses dan bergerak dari sebuah garis lurus dari masyarakat yang terbelakang menuju masyarakat yang maju. Pentingnya hubungan dengan “dunia luar” tergambar dalam tahapan prakondisi untuk lepas landas.
Dalam lima tahap pembangunan rostow mengawali keterbelakangan dari masyarakat tradisional. Ilmu pengetahuan pada masyarakat ini masih belum banyak dikuasai akibatnya produksi masih sangat terbatas, masyarakat cenderung bersifat statis dalam arti kemajuan berjalan dengan sangat lamban. Produksi dipakai untuk konsumsi, tidak ada investasi. Setelah masyarakat tradisional, Rostow menjelaskan pembangunan selanjutnya adalah prakondisi untuk lepas landas. Tahapan kedua ini, Rostow secara jelas mengatakan perlu adanya hubungan dan campur tangan luar untuk pembangunan. Dalam masyarakat tradisional timbulnya mobilitas karena adanya campur tangan dari luar, dari masyarakat yang sudah lebih maju. Campur tangan dari luar ini membawa ide-ide pembaharuan. Hal-hal seperti ini diperlukan bagi negara Dunia Ketiga untuk pembangunannya.
Dalam pandangan positif, pembangunan yang mengikutsertakan ke dalam perdagangan internasional lebih baik dari pada pembangunan yang didasarkan pada kemandirian melalui isolasi sebagian atau keseluruhan. Namun, teori struktural menyatakan sebaliknya, hubungan dengan luar dapat menyebabkan kegagalan pembangunan yang berakhir kemiskinan dan keterbelakangan. Hal ini tidak dapat disalahkan sebab menurut teori struktural perekonomian internasional itu bersifat eksploitatif dan bentuk ekspansi terhadap negara-negara lemah dengan membawa paham-paham imprealisme dan kolonialisme.
Hubungan negara-negara Dunia Ketiga ini dengan dunia luar/ perekonomian internasional menurut Paul Baran akan mengakibatkan negara-negara Dunia Ketiga tersebut terhambat kemajuan pembangunannya dan akan terus hidup dalam keterbelakangan. Melirik kembali teori Harrod-Domar tentang tabungan dan investasi, bahwa masalah negara-negara Dunia Ketiga adalah kekurangan modal maka alternatifnya adalah perlunya investasi modal dari luar (negara industri maju/barat). Namun menurut Paul Baran dengan munculnya kekuatan ekonomi asing ini dalam bentuk modal dari negara-negara industri/barat ke negara-negara Dunia Ketiga akan membuat surplus di negara Dunia Ketiga akan diambil oleh kaum pendatang tadi melalui berbagai macam cara. Maka yang terjadi di negara-negara Dunia Ketiga bukanlah akumulasi penambahan modal melainkan penyusutan modal.
Sejalan dengan pendapat Paul Baran, Andre Gunder Frank dengan konsep negara-negara satelit (pinggiran) dan negara-negara pusat (metropolis) berlawanan dengan konsep tentang investasi modal dari luar sebagaimana dalam pendapat Harrod-Domar tentang tabungan dan investasi ataupun W.W. Rostow dalam pra kondisi lepas landas yang menggalakkan tabungan dan investasi yang kemudian disalurkan pada hal-hal produktif. Frank menggambarkan bahwa dalam rangka mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, kaum-kaum borjuis di negara-negara metropolis (pusat) bekerjasama dengan pejabat di negara-negara satelit (pinggiran). Akibatnya terjadi kerjasama antara modal asing negara metropolis dengan negara satelit. Timbul kegiatan ekonomi praktis yang merupakan kegiatan ekonomi modal asing yang beralokasi di negara satelit berakibat kehidupan ekonomi yang tergantung pada modal asing. Dalam keadaan seperti ini menggalakkan pembangunan sulit dan sia-sia karena modal negara satelit tergantung kepada modal asing di Negara metropolis. Akumulasi modal yang terjadi akan diserap oleh kekuatan modal asing yang tidak ditabungkan dan diinvestasikan di dalam negara satelit. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi negara satelit hanya akan menguntungkan kepentingan modal asing .
Terlihat jelas perbedaan pandangan antara pandangan teori modernisasi dengan teori struktural yang saling bantah-membantah. Teori modernisasi yang menganggab hubungan dengan luar (negara industri/pusat/maju) akan mengakibatkan kemajuan bagi negara-negara berkembang sedangkan tesis dari teori struktural mengatakan bahwa negara-negara pinggiran yang disentuh oleh negara-negara maju tidak mengalami kemajuan.
Meskipun secara lengkap teori struktural Paul Baran dan Andre Gunder Frank menjelaskan akibat pembangunan yang tergnatung dengan pihak luar atau asing tapi dalam kenyataannya, kebanyakan pembangunan selalu berhubungan dengan kekuatan asing. Secara teoritis, hal ini tentu saja bisa dilakukan tetapi dalam kenyataannya, usaha ini sangat sulit, karena pertumbuhan ekonomi negara tersebut secara makro (dalam bentuk kenaikan produksi nasional) akan lebih mudah diperoleh kalau ekonomi negara tersebut dikaitkan dengan operasi modal asing, melalui kerja sama dengan perusahaan-perusahaan multinasional. Kalau tidak negara-negara Dunia Ketiga harus membangun kekuatan produksi sendiri yang membutuhkan modal besar dan teknologi canggih.
II.2. Perdebatan Teori Modernisasi dan Teori Ketergantungan (Struktural): Kapitalisme dan Hubungan Negara Pusat dengan Negara Pinggiran

Dalam menjelaskan perdebatan teori modernisasi dan teori ketergantungan dalam aspek kapitalisme, hubungan negara pusat dengan negara pinggiran ,penjelasan teori modernisasi diambil dari pendapat-pendapat Karl Marx. Meskipun teori struktural seringkali dianggap bersumber dari teori yang dilontarkan Marx sama sekali tidak berarti teori-teori pembangunan yang dilahirkan oleh teori struktural (ketergantungan) mengikuti pendapat-pandapat Marx. Bahkan dalam membahas hubungan antara negara industri maju(pusat) dengan negara-negara pertanian(pinggiran) , teori-teori yang disampaikan Mark cenderung mengarah ke teori modernisasi. Sehingga dalam pembahasan kedua ini, penulis mengambil teori-teori Marx yang cenderung kearah teori modernisasi.
Marx menyatakan bahwa masa depan dari negara-negara yang terbelakang dapat dilihat pada negara-negara yang sudah maju. Menurut Marx negara-negara kapitalis maju akan menularkan sistem kapitalismenya ke negara-negara berkembang. Ini berarti seperti halnya teori modernisasi. Marx menjelaskan kemajuan teknologi dalam segala bidang akan menyebabkan dunia akan berkembang menuju kapitalisme global. Negara-negara Dunia Ketiga akan mendapat pengaruh dari negara-negara pusat (industri, barat,maju) sehingga akan muncul sebuah proses pembangunan yang dinamis yang dapat memajukan negara-negara Dunia Ketiga melalui perdagangan dunia. Oleh karena itu, tidak bisa dihindari lagi, semua negara di dunia akan menjadi negara kapitalis.
Paul Baran (Teori Struktural) menolak pandangan Marx tentang pembangunan di negara-negara Dunia Ketiga. Bila Marx mengatakan bahwa sentuhan negara-negara kapitalis maju kepada negara-negara pra-kapitalis yang terbelakang akan membangunkan negara-negara Dunia Ketiga ini untuk berkembang seperti negara-negara kapitalis di Eropa, Paul Baran berpendapat lain. Baginya sentuhan negara-negara kapitalis akan mengakibatkan negara-negara pra-kapitalis (Dunia Ketiga) terhambat kemajuannya dan akan terus hidup dalam keterbelakangan. Baran menyatakan bahwa perkembangan kapitalisme di negara-negara pinggiran berbeda dengan perkembangan kapitalisme di negara-negara pusat. Di negara-negara pinggiran, sistem kapitalisme seperti terkena penyakit kretinisme bukan industrialisme yang terjadi seperti kapitalis di negara-negara maju
Pendapat Paul Baran seiring dengan pendapat Andre Gunder Frank. Menurut Andre Gunder Frank, kapitalisme baik global maupun nasional adalah faktor yang telah menghasilkan keterbelakangan di masa lalu yang terus mengembangkan keterbelakangan di masa sekarang. Dengan demikian, keterbelakangan merupakan sebuah proses ekonomi, politik dan sosial yang terjadi sebagai akibat globalisasi dari sistem kapitalisme. Keterbelakangan di negara-negara pinggiran (yang oleh Frank disebut sebagai negara satelit) adalah akibat langsung dari terjadinya pembangunan di negara-negara pusat (negara metropolis).
Berbeda dengan pendapat Frank, Theotonio Dos Santos membantah argumen Frank tentang hubungan antara negara satelit dengan negara metropolis. Dalam definisi yang diberikan Dos Santos terungkap bahwa negara-negara pinggiran atau satelit pada dasarnya hanya merupakan bayangan dari negara-negara pusat atau metropolis. Bila negara pusat yang menjadi induknya berkembang negara satelit bisa juga berkembang. Bila negara induknya mengalami krisis satelitnyapun juga mengalami krisis.
Berbeda dengan definisi ketergantungan Frank. Bagi Frank, hubungan dengan negara metropolis selalu berakibat negatifbagi negara satelit. Tidak mungkin ada perkembangan di negara satelit selama negara ini masih berhubungan dan menginduk kepada kepada negara metropolis.
Daftar Pustaka:

Budiaman, Arif. 2000. Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Jakarta:Gavindo.